Polres Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya pada Minggu, 22 September 2024. Operasi yang dipimpin oleh Aiptu Sukasta, Aiptu Sulasdi, Aiptu Dedi Tarmedi, S.H., Aipda Irfan Ardiansyah, dan Bripka Sansan Permana, S.H., bertujuan untuk menindak penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya menggunakan knalpot standar demi menjaga kenyamanan bersama serta mencegah gangguan kamtibmas di jalan raya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Sukanagara bebas dari gangguan suara bising yang meresahkan masyarakat, " jelas Kapolsek.
"Operasi knalpot brong ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, " ujar Aiptu Sukasta, salah satu petugas dalam operasi tersebut.